TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan kasus pelecehan pasian National Hospital yang menjadi viral beberapa waktu lalu?
Nah, ada perkembangan terbaru dari kasus tersebut.
Perkembangannya adalah pelaku ternyata tak melanggar kode etik keperawatan.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris DPW PPNI Jawa Timur, Misutarno pada SURYA.co.id Selasa (6/2/2018) malam.
Apa alasannya dan bagaimana kelanjutannya?