TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan tahun 2017, 30 persen depo air minum isi ulang di Tulungagung tidak layak konsumsi.
Salah satu indikatornya karena tercemar bakteri escherichia coli (e-coli).
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, setiap depo air minum isi ulang wajib punya pengawasan internal.
Sedangkan Dinkes berperan sebagai pengawas eksternal.
Secara berkala Dinkes melakukan uji sampel terhadap air dari depo isi ulang ini.
Di Tulungagung, ada 159 depo air minum isi ulang yang terdaftar.
Berdasarkan uji sampling tahun 2017, 30 persen air yang dijual mengandung e-coli.
Padahal indikator air layak konsumsi, kandungan e-coli harus nol.
"E-coli adalah indikator pencemaran tinja, baik tinja manusia atau binatang. Maka dalam uji bakteriolodi, indikator ini harus nol," kata Bambang.
Baca: 1.000 Batang Ganja Ditanam di Kawasan Pegunungan Samahani, Tingginya Mencapai 1,5 Meter
Kandungan e-coli ini bisa berasal dari sumber air.
Di Tulungagung sumber air depo isi ulang kebanyakan berasal dari Kecamatan Sendang, Pandaan, Prigen dan ada juga yang mengambil dari sumber PDAM.
Bisa juga berasal dari peralatan yang tidak higienis, atau alat yang rusak.
Masih menurut Bambang, depo air minum isi ulang mempunyai alat ultra violet (UV).