Alat ini berfungsi untuk membunuh kuman yang ada di dalam air.
Jika air yang dijual masih mengandung e-coli, bisa jadi alat ini tidak berfungsi.
"Kadang juga filternya tidak pernah diperhatikan. Sebab filter ini mempunyai masa berlaku yang terbatas," tambah Bambang.
Pencemaran e-coli juga bisa dipicu perilaku operator.
Baca: Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim
Misalnya air harus diisikan ke dalam galon langsung mengucur tanpa tersentuh.
Namun kadang karena tidak sabar, operator menggunakan selang yang dimasukkan ke dalam galon.
"Dinas Kesehatan tidak punya kewenangan untuk menindak jika ada depo air minum isu ulang yang tidak layak konsumsi," ucap Bambang.
Bambang menyarankan kepada konsumen, untuk melihat hasil uji laboratorium terbaru jika ingin membeli air minum isi ulang.
Sebab hasil uji laboratorium itu wajib ditempel di tembok, di lokasi depo.
Jika hasil uji laboratorium terbukti ada kandungan e-coli, lebih baik tidak dibeli.