Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siapa yang menyangka, di balik sosoknya yang pendiam, Aan Andika yang merupakan warga Jalan Diski Gelugur Rimbun, Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini adalah penipu yang ulung.
Bagaimana tidak, di usianya yang baru 23 tahun, Aan yang belajar otodidak dari internet nekat membuka sekolah pelayaran 'bodong' alias tak berizin.
Adapun nama sekolah pelayaran yang didirikan Aan adalah Akademi Pelayaran Indonesia atau yang disingkat Apindo beralamat di Jalan Sei Mencirim, Sunggal.
Sejak September 2017 lalu, Aan gencar menebar brosur kemana-mana hingga menjaring sejumlah siswa.
Ia menyebar informasi lewat Instagram seolah-olah sekolah miliknya itu resmi dibawah institusi pendidikan pelayaran Indonesia.
"Ada sekitar sembilan siswa yang terdiri dari delapan taruna, dan satu taruni. Para korbannya ini baru sadar ketika sudah belajar hingga awal Februari kemarin," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (9/2/2018) sore.
Baca: Pengakuan Menteri Susi Tentang Alasannya Dulu Putus Sekolah, Lalu Bangkit Hingga Jadi Menteri
Dalam menjalankan bisnis sekolah bodongnya ini, Aan bekerja sendirian.
Ia merekrut empat orang guru yang kesemuanya berasal dari pulau Jawa.
"Untuk meyakinkan para korban, dihadirkanlah guru-guru lulusan pelayaran dari Jawa. Guru-guru ini pun merasa tertipu setelah mengetahui sekolah yang didirikan Aan tidak ada izinnya," kata Wira.
Terbongkarnya kasus ini berawal saat sejumlah taruna diantaranya Rizki Ramadani (19) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Amal, Lingkungan V, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara mengecek keabsahan sekolah pelayaran tempatnya belajar di internet.
Namun, nama sekolah Apindo tidak muncul sehingga Rizki mengajak teman-temannya berdiskusi.
"Setelah dicek lebih lanjut, para taruna mengetahui bahwa tempat mereka belajar itu benar-benar tidak terdaftar. Kemudian mereka melapor ke kami pada awal Februari 2018 kemarin," ungkap Wira.