TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Marianus Sae.
"Bupati Ngada. Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi siapa kepala daerah yang ditangkap, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa.
Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
Marianus Sae diketahui sebagai bakal calon gubernur NTT.
Ia berpasangan dengan Emilia Nomleni.
Pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung PDIP dan PKB.
Penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur diwarnai aksi protes sejumlah kader PDIP.
Mengingat Marianus Sae bukan merupakan kader PDIP.
Sebagai bentuk protes, sejumlah kader PDIP di NTT memutuskan hengkang dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Meski demikian banyak juga kader PDIP menyetujui dan mengamankan keputusan DPP PDIP terkait penetapan Marianus Sae-Emilia Nomleni.