News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mal Pelayanan Publik Denpasar Layani 198 Jenis Pelayanan Sudah Diremikan

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara menekan tombol sebagai tanda peresmian MPP KOta Denpasar, Senin (12/2/2018)

Pelaksana SIM Polresta Denpasar, Putu Supartama mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias.

“Kami memang diarahkan oleh pimpinan untuk terus memberikan pelayanan maksimal. Dari pagi ada lebih dari 30 orang yang memperpanjang SIM di sini,’’ jelasnya.

Salah satu warga masyarakat Kota Denpasar, I Gede Bagus Budiatmaja sangat mengapresiasi adanya Mal Pelayanan Publik di Kota Denpasar.

“Kagum ya, karena semua perijinan pelayanannya kini sangat mudah, benar kata orang kalau generasi zaman now sukanya yang cepat dan mudah, mungkin ini salah satu jawabannya, keren,’’ katanya.

Sebelum berubah menjadi MPP, gedung Graha Sewaka Dharma merupakan pusat pelayanan publik di Kota Denpasar. Sebanyak 12 sektor telah memberikan 154 jenis pelayanan perijinan dan non perijinan dari Pemkor Denpasar. Mulai 12 Februari ini, sebanyak 10 instansi menambah jumlah pelayanan

Kesepuluh instansi vertikal itu telah menandatangani MoU dengan Walikota Denpasar untuk menghadirkan sebagian pelayanannya di Graha Sewaka Dharma.

Polresta Denpasar memebrikan tiga jenis pelayanan, yakni perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, dan laporan kehilangan. Sedangkan BPD Bali membuka 14 jenis layanan, Bank BRI dengan mini EDC UKO untuk pembayarabn, PLN melayanai penyambungan baru, perubahan daya, sambungan sementara/pesta/multyiguna, serta pengaduan. Tak mau ketinggalan, PDAM Kota Denpasar juga memberikan berbagai pelayanan mulai dari pendaftaran sambungan baru hingga keluhan PDAM.

Dua BPJS juga hadir, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, masing-masingm memberikan tiga dan delapan jenis pelayanan.

Sementara Kantor Pajak melayani NPWP, dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Imigrasi untuk sementara melayani informasi permohonan paspor, dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar juga baru melayani informasi pendaftaran tanah.

“Sekarang pelayanan bertambah 41 jenis, sehingga semuanya menjadi 198 jenis pelayanan,” tutur Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini