TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA- Lantaran kesal karena dijanjikan pekerjaan namun tak kunjung terealisasi, Nyoman Mindra (50) tega menganiyaya I Gede Putu Sudiasa (35).
Penganiayaan tersebut terjadi ketika keduanya berada dalam satu mobil menuju Bali Jet Zet Water Sport Tanjung Benoa, Senin (12/2/2018).
Awalnya Mindra mengajak temannya itu untuk bertemu di hotel Nusa Dua Beach sekitar pukul 08.00 Wita.
Menggunakan mobil Karimun bernopol DK 1479 GQ milik korban, keduanya sepakat menuju Bali Jet Zet Water Sport Tanjung Benoa untuk meminta pekerjaan.
Baca: Potret Penyanyi Dangdut di Banua, Kawin Cerai, Ada yang Suaminya Hiperseks
Dalam perjalanan menuju Tanjung Benoa, pelaku sempat berkata: 'ah, kamu bohongin saya'. Kemudian korban ditampar oleh pelaku sebanyak dua kali.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu HA Muh Nurul Yaqin ketika ditemui Tribun Bali di ruangannya menuturkan, saat sampai di Hotel Bali Tropic di Jalan Pratama, Nusa Dua, pelaku mengeluarkan sebuah sabit dan menebas kepala korban.
Karena merasa kesakitan, korban turun dari mobil dan sempat lari sekitar 70 meter.
Pelaku terus mengejar korban.
"Ia dikejar pelaku dan disabet lima kali. Pas di depan Bali Tropic, ia ditebas lagi tapi ditangkis dengan tangan kanannya. Nah, kenalah punggung tangannya," ujar Iptu Yaqin seizin Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Nengah Patrem.
Penganiayaan itu dilihat oleh sekuriti di sekitar TKP yang mencoba melerai keduanya.
Karena perkelahian tidak berhenti, sekuriti mengambil kayu untuk memukul tangan pelaku hingga sabitnya terjatuh.
Pelaku akhirnya diamankan.
Selang beberapa menit, petugas kepolisian datang dan menggiring pelaku ke Mapolsek Kuta Selatan.
Sementara, korban dilarikan ke Rumah Sakit BIMC Nusa Dua untuk dilakukan perawatan.
Saat Tribun Bali berusaha memperoleh keterangan dari pihak korban, petugas rumah sakit tidak memperkenankan dengan alasan privasi korban.
Namun, menurut sumber di kepolisian, korban asal Penebel, Tabanan itu mengalami luka-luka akibat tebasan di atas telinga kiri, punggung, dan tangannya.
"Dari hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengaku sakit hati karena sering dijanjikan pekerjaan, tapi tidak ada kepastian dan diulur-ulur terus," imbuh Iptu Yaqin.
Yaqin menambahkan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Pelaku mengakui tindakan penganiayaan terhadap rekannya itu karena emosional.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan antara lain sebilah sabit dengan bercak darah dan satu unit motor Vario nopol DK 5779 AQ.
Kepolisian saat ini masih mendalami motif penganiayaan.
"Untuk sementara kami belum bisa memastikan apakah ada perencanaan atau penganiayaan berat. Kalau penganiayaan berat, (hukumannya) di atas lima tahun," pungkas Iptu Yaqin. (Widiyartha Suryawan)