TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kasus perawat menyuntik pasien yang sudah meninggal sudah berakhir. Pihak RS Siti Khodijah dan keluarga pasien sepakat damai setelah proses mediasi, Kamis (15/2/2018).
Daud Hamzah, perwakilan keluarga almarhumah Supariyah mengaku kesepakatan damai ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Menurutnya, kesepahaman kedua pihak terjadi setelah bertemu dan bermusyawarah. Dua kali pertemuan, disebutnya semua persoalan sudah jelas dan klir.
"Kompensasi juga tidak ada. Ini kesalahpahaman yang sudah terselesaikan setelah proses mediasi," jawab Daud usai menandatangani kesepakatan damai di RS Siti Khodijah, Kamis (15/2/2018).
Ketika ditanya lebih detail terkait persoalan yang sempat viral di media sosial dan terkuat proses perdamaian itu, Daud langsung menyerahkan ke kuasa hukumnya. "Lebih detailnya kuasa hukum saja," ujarnya.