TRIBUNNEWS.COM -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, Rabu (14/2/2018) malam.
Belasan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang terkait kegiatan OTT di Lampung Tengah.
Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.
"Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta," kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.
Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif.
Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta.
"Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta," ujar Febri.
Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut.
"Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," kata Febri.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut.
KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah.
"Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan," katanya.
Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.