Febri menyampaikan uang Rp 1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah.
"Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.
Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus.
Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD.
Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di Pusat.
"Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjamman derah ke perseroan di Pusat," kata dia.
"Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD," jelasnya.
"Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai," imbuhnya.
Sebelumnya beredar isu santer seorang kepala daerah yang juga calon gubernur Lampung ikut terciduk dalam operasi yang menghebohkan tersebut.