Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Hingga siang ini Muhammad Lutfianto (ML) alias Lutfi alias Lut bin Munal Al Musari alias Musari (23) masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo Kota.
ML masih diperiksaan terkait kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
Informasi di internal kepolisian, ML masih menjalani serangkaian pemeriksaan.
Untuk kasus kepemilikan sajam, polisi sedang menyelesaikan pemeriksaan dan pemberkasan berkas perkaranya.
Sedangkan untuk kasus dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme, polisi masih menyelidikinya.
Bahkan, sejak kemarin, polisi sudah memeriksa kembali rumah masa kecil ML dan kontrakan ML bersama istrinya.
Di penggeledahan ulang itu, polisi berusaha mencari bukti - bukti yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan ML dalam jaringan terorisme.
Dugaan itu muncul setelah niatan ML ini ingin melukai polisi.
Baca: Valentine Day, Pasutri Ini Malah Saling Serang Gunakan Senjata Tajam
Di hadapan penyidik, ML menganggap polisi itu sebagai pimpinan thagut, golongan yang suka membanggakan hukum buatan manusia dibandingkan hukum agama islam.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alvian Nurrizal mengatakan, untuk keterlibatannya dalam dugaan jaringan terorisme masih penyelidikan.
Saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus ini. Belum ada kepastian, apakah ML akan dibawa Densus 88 atau tidak.
"Kami akan tunggu prosesnya. Tapi kalau mau dibawa densus syaratnya harus selesai dulu berkas kepemilikan sajam ini," tandasnya.