Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dwi Suhatmoko cukup lihai menghindari kejaran petugas.
Warga Jalan Dwikora No18, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal ini sebelumnya terlibat dalam berbagai kasus pencurian dan diburon sejak Juli 2017 silam.
Terakhir kali beraksi, pria berusia 37 tahun ini membobol bengkel di Jalan Sei Serayu, Kecamatan Sunggal. Kala itu, rekannya bernama Ega Ramadan (24) ditangkap dan sempat diamuk massa.
"Tersangka Dwi ini adalah residivis curanmor. Dia sudah beberapa kali keluar masuk penjara," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (17/2/2018).
Setelah sempat lolos dikepung masyarakat ketika membobol bengkel warga, Dwi beberapa kali berpindah-pindah tempat. Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku ini.
Namun, pada Senin (12/2/2018) kemarin, tersangka terpantau berada di Jalan Setiabudi. Diduga, pelaku ini kembali hendak beraksi karena celingukan seperti melihat situasi di areal pemukiman masyarakat.
"Anggota Reskrim yang melakukan patroli pelan-pelan mendekati tersangka. Begitu terkepung, ia langsung kami sergap," kata Wira.
Baca: Residivis Pembunuhan Tak Terima Anaknya Dapat Teguran, Ini Yang Dilakukan Pada kepala Sekolah
Tak bisa mengelak lagi, Dwi pasrah. Ia pun kemudian digelandang ke Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Temannya bernama Ega sekarang ini sudah kami limpahkan ke jaksa. Tinggal si tersangka Dwi inilah yang bakal diproses lebih lanjut," katanya.
Selain terlibat pencurian motor, Dwi adalah pelaku pencurian kabel Telkom. Sudah banyak laporan yang masuk ke Polsek Sunggal yang berkaitan dengan tersangka.
"Selama diburon, dia ini sering juga memeras warga. Sudah ada juga beberapa laporan dari pedagang di Jalan Setiabudi yang mengaku dipalak oleh pelaku," katanya.(Ray/tribun-medan.com)