News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT di Lampung Tengah

Di 5 Lokasi Penggeledahan, KPK Angkut 7 Buah Koper

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang DPRD Lamteng disegel

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Lampung Tengah. Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

Setidaknya ada tujuh koper berkas berisi barang bukti dibawa keluar oleh penyidik KPK terkait dugaan suap eksekutif kepada legislatif.

Lima tempat yang digeledah adalah Gedung Kantor Bupati, Gedung DPRD, Nuwo Balak Sesat Agung, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca: Pernikahan Anak Bos Batubara Bak Dongeng Cinderella, Dari Mobil Roll Royce Hingga Via Vallen

Penggeledahan yang dilakukan hampir bersamaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB, Sabtu (17/2/2018).

Penggeledahan ini terkait dugaan suap dari eksekutif kepada DPRD untuk memuluskan langkah Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka.

Bupati Mustafa dan Kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman, disangkakan sebagai pemberi suap.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga dan anggota DPRD, Rusliyanto, selaku penerima suap.

Di kantor Dinas Bina Marga Lamteng, di kawasan Bandar Jaya Barat, ada lima anggota KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan.

"Ada lima orang (anggota KPK) di dalam gedung. Hampir semua ruang digeledah, mulai dari ruang kepala dinas (Taufik Rahman yang sudah ditahan), ruang kepala-kepala bidang, lantai satu dan lantai dua," terang seorang penjaga kantor kepada sejumlah awak media, Sabtu.

Baca: Tak Registrasi Ulang Kartu Simpati, Ini Akibat yang Terjadi Setelah 28 Februari

Sekitar pukul 12.00 WIB, empat penyidik KPK dengan mengenakan rompi berwarna cream kemudian berpindah ke Gedung Kantor Dinas PUPR, yang berjarak lebih kurang 100 meter dari kantor Dinas Bina Marga.

Satu jam menggeledah kantor Dinas PUPR, tim komisi antirasuah itu kembali ke kantor Bina Marga. Tidak ada satu pun dokumen atau berkas dibawa keluar kantor Dinas PUPR.

Sekitar lima jam di kantor Bina Marga, lima penyidik KPK akhirnya secara bersamaan keluar dengan membawa satu koper besar dan satu koper kecil, serta satu kardus berukuran kecil.

Semua berkas langsung dimasukkan ke dalam mobil. Tak ada keterangan apapun diberikan tim komisi antirasuah tersebut kepada awak media.

Sementara di kantor Bupati, KPK juga membawa dua koper dan satu kardus. Di Gedung DPRD Lamteng, KPK juga membawa tiga koper dan 15 berkas.

Sedangkan di Gedung Nuwo Balak Sesat Agung tidak diketahui pasti berapa jumlah berkas yang dibawa.

Sebelumnya, pada Kamis (15/2) lalu, KPK melakukan penyegelan di Gedung DPRD Lamteng, masing-masing Ruang Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua I J Natalis Sinaga, Wakil Ketua II Riagus Ria, serta Wakil Ketua III Joni Ardito. Ruang lainnya yang disegel adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Samsi Roly.

Di Gedung Pemkab Bupati, KPK menyegel Ruang Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Erlansyah. Di Kantor Dinas Bina Marga ada dua ruangan yang disegel, yakni Kepala Dinas (Taufik Rahman) dan satu ruang Kepala Bidang.

Tidak Ada Uang
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, mengatakan, tidak ada penyitaan uang di kantor pemkab yang digeledah KPK.

"Tidak, tidak ada (penyitaan uang). Cuma berkas-berkas pengajuan saja yang dibawa (KPK). Semuanya berjalan lancar tidak ada kendala apa-apa," ujar Loekman di Kantor Dinas Bina Marga, Sabtu.

Loekman tiba di Gedung Dinas Bina Marga sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi Kepala BPKAD Madani Abdullah, Kepala Bappeda Abdulhak, dan Kepala Sat Pol PP Tri Widarbo, serta Asisten II Usman Nahrawi.

Loekman mengaku sudah mendapatkan informasi terkait rencana penggeledahan oleh KPK.

Namun, ia mengaku tidak tahu secara detail apa saja yang dibawa tim KPK dari ruang kerja bupati, sekda, dan Gedung Nuwo Balak dan Sesat Agung.

"Saya tidak tahu pasti kalau yang dibawa dari gedung pemkab (ruang bupati dan sekda), begitu juga yang di Nuwo Balak. Tetapi ada pemberitahuan terkait akan adanya penggeledahan hari ini (kemarin)," ujar Loekman. (sam/ben/tribunnetwork)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini