News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Lamongan Ini Curi iPhone 6 untuk Dihadiahkan ke Purel Karaoke, Begini Nasibnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Arif Mustofa, pria 36 tahun dari Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sedang tergila-gila dengan perempuan pemandu lagu alias purel. 

Saking cintanya, dia pun nekat berbuat apa saja demi membahagiakan si perempuan idaman. 

Namun karena kenekatan itu pula, Arif mesti berurusan dengan polisi. 

Bagaimana tidak, untuk menyenangkan perempuan idaman hati, dia nekat mencuri ponsel iPhone milik tetangganya. Ponsel curian itulah yang kemudian dia hadiahkan kepada si perempuan idaman. 

Tetapi ponsel yang telah dicuri itu dapat dengan mudah ditemukan oleh pemilik sebenarnya dengan bantuan fitur pelacak yang tertanam di dalam ponsel. 

Pemilik yang melakukan pelacakan pun mendatangi Lilis, purel idaman hati Arif dan mendatanginya. 

Pemilik ponsel tak sendiri. Dia juga mengajak polisi dari Polsek Turi, Lamongan. 

Saat itu juga, Lilis ditangkap di rumahnya saat sedang bersantai, Minggu (18/2/2018) dini hari. 

Ketika diinterogasi polisi, Lilis sempat tak mengaku asal muasal ponselnya. 

Yang dia sampaikan, dia mendapat ponsel itu dari seseorang yang dikenalnya sebagai petani tambak yang sukses. 

"Ini pemberian mas saya (kekasih gelap, red), mas Arif, orang Tawang," kata Lilis kepada petugas tadi malam.

Dari pengakuan Lilis dan barang bukti yang ada. Polisi akhirnya mencari Arif dan menemukannya di Tawangrejo. 

Polisi tak mengalami kesulitan saat menangkap Arif. Karena tak ingin keluarganya mendengar sehingga menimbulkan kegaduhan, dia pun mengakui semua perbuatannya dan tak banyak bertingkah ketika dibawa ke kantor polisi. 

"Ya pak, saya yang ngambil HP itu dan saya berikan kepada Lilis (purel, red)," kata pria yang sudah memiliki anak balita tersebut.

Dalam penyidikan terungkap, pencurian dilakukan Arif dengan cara diam-diam memasuki rumah korban. 

Saat itu, pemilik ponsel sedang tertidur pulas dengan mengenakan headset yang tersambung dengan perangkat iPhone 6. 

Saking lelap tidurnya, korban tak sadar bahwa ponselnya telah dibawa kabur seseorang. 

Korban berusaha mencari di sekitar kamar dan menanyakan pada orang tuanya namun tak ada yang tahu. 

Di saat bersamaan, korban tersebut mendapati pintu rumah dan jendela sudah dalam kondisi terbuka. 

Saat itulah korban curiga bahwa rumahnya sedang disatroni maling, termasuk HP miliknya juga diembat pelaku.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5, 3 juta.

Kini tersangka harus menanggung resiko dan mendekam di sel tahanan Polres Lamongan.

Keluarga ditinggalkan untuk sementara, dan kekasih gelap tersangka yang berprofesi sebagai purel juga lepas dari rengkuhannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini