TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Kisah cinta wanita ini menguras air mata dan merobek rasa kemanusiaan.
Bagaimana tidak, IL, gadis 26 tahun warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah tewas di tangan pria yang ia cintai secara tragis.
IL dibujuk meminum obat anti hamil, yang ternyata itu adalah racun mematikan.
Pria durjana yang membunuh IL dengan cara licik akhirnya dibekuk dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
IL yang bekerja sebagai pelayan toko di Semarang awalnya berniat 'suci' mencari pendamping hidup.
Selama dua bulan belakangan ini, IL menjalin kasih jarak jauh dengan seorang pemuda Edi Sumarsono (24), warga Pojok, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah.
"Mereka berkenalan atas perantara teman. Korban mau menerima cinta Edi karena mengaku masih perjaka. Jadi, korban ini dikenal berkepribadian baik dan religius."
"Adik-adiknya sudah lebih dulu menikah. Bagi warga desa, seumurannya sudah sepatutnya menikah. Karena itulah korban ingin segera mendapat pendamping," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Blora, AKP Heri Dwi Utomo, Senin (19/2/2018).
Dari komunikasi jarak jauh yang terus berlanjut itu, keduanya kemudian sepakat untuk bertatap muka.
Mereka lantas bertemu untuk pertama kalinya.
Edi menjemput IL dengan mengendarai motornya ke Demak.
Setelah itu, korban diajak berboncengan ke Blora.
"Pengakuannya baru pertama bertemu. Dari Demak, korban dibawa ke Blora terus mereka berteduh di kawasan hutan karena hujan. Mereka kemudian berhubungan intim di sana," terang Heri.
Dijelaskan Heri, setelah berhubungan badan, korban menuntut pertanggungjawaban kepada tersangka.
Korban yang takut mengalami kehamilan mendesak untuk dipertemukan dengan keluarga tersangka.
"Nah, dari situlah tersangka kemudian mengakhiri hidup korban," tutur Heri.
Belakangan diketahui bahwa Edi hanya mengaku masih berstatus bujang.
Padahal, Edi yang pekerja serabutan itu sudah beristri dan memiliki dua anak.
Kebohongan yang disimpan rapat Edi inilah yang kemudian berbuah petaka.
Dari pengakuan tersangka, korban tewas setelah dipaksa menenggak teh kemasan botol plastik yang telah dicampur dengan racun Potasium Sianida (Potas).
Saat itu tersangka menipu korban dengan menyebut teh itu telah dicampur dengan obat anti-kehamilan.
"Tersangka mencampur teh yang dibelinya dengan Potas. Tersangka lalu menyuruh korban meminumnya. Setelah terkapar, korban dibuang di kawasan hutan itu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan di kawasan Hutan Jati, Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Korban ditemukan telentang di petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo dalam kondisi berbusana, Jumat (16/2/2018) pagi.
Korban meninggal karena dibunuh.
Polisi kemudian bergerak cepat mencari pelakunya. Sat Reskrim Polres Blora meringkus pelaku tak kurang dari 72 jam setelah penemuan jasad korban.