Dari pemeriksaan yangs udah dilakukan, mereka bukan kali ini saja memberi layanan seks kepada pria hidung belang.
Baca: 8 Wanita Muda Asal Bandung Digrerebek di Apartemen di Surabaya Saat Mau Layani Pria Hidung Belang
Mereka berdua sudah menekuni pekerjaan eseks-eseks sejak 2016 lalu.
“Memang pekerjaanya gituan (memberi layanan seks),” cetus Ruth.
Selain mengamankan Sudiana, petugas juga mengamankan bill hotel, kunci kamar (ID Card), uang tunai Rp 300 ribudan satu hanphone.
Atas tindakan yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 269 atau pasal 506 KUHP tentang tindak pindana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.