Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi Anda yang bekerja sebagai driver online diminta jangan biasakan menempelkan handphone di speedometer.
Sebab, pelaku kejahatan belakangan ini mengincar HP para pengemudi online seperti kasus yang satu ini.
Yopi Ramadhan Tanjung (22) menjadi korban perampasan.
HP merek Asus yang digunakannya untuk bekerja dirampas pecandu sabu ketika melintas di Jalan Pancing, Medan Tembung.
"Korban semula hendak menjemput penumpang di Jalan Pancing. Namun dari arah belakang muncul pelaku bernama Riyono Budiman (34) langsung merampas HP korban yang menempel di speedometer," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Rabu (21/2/2018).
Kaget HP nya dirampas, korban yang merupakan warga Jalan HM Yamin teriak.
Warga yang ada di lokasi kemudian menangkap pelaku yang merupakan warga Dusun XV, Pasar VI, Desa Pematang Johar, Labuhan Deli.
"Pelaku yang gugup ketika dikepung kemudian terjatuh. Warga lantas menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek," ungkap Philip.
Dari pengakuan sementara, tersangka berdalih baru sekali beraksi.
Namun, polisi menduga bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi penjambretan.
"Kami masih mengecek laporan lain yang berkaitan dengan tersangka. Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan," katanya.(Ray/tribun-medan.com)