News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Madrasah Gagahi Siswinya Sendiri Hingga 20 Kali

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dicabuli

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nia Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Aksi bejat dilakukan seorang oknum PNS Guru salah satu madrasah di Desa Rumpiang, kecamatan Beruntung Baru, Banjarbaru.

Siswanya yang masih umur 14 tahun disetubuhi sebanyak 20 kali.

Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini sudah ditangani Polsek Beruntung baru yang masuk wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Aksi bejat ini dilakukan oknum PNS guru bernama Turidi, warga Gambut.

Lelaki paruh baya umur 41 tahun ini sejak 2017 ternyata sudah setubuhi muridnya yakni RD itu sebanyak 20 kali.

Orangtua RD tak terima dan melapor ke polisi, tercatat laporan polisi kasus ini 21 Februari 2018.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R membenarkan terkait kasus itu.

"Iya benar pelaku merupakan oknum guru. Dan korban ini adalah muridnya," ucap Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini