TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Patroli Bea dan Cukai Kanwil Kepri kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, Jumat (23/2/2018) siang.
Kapal tersebut diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, kapal tersebut adalah kapal Myanmar.
Saat diamankan, setidaknya ada 27 anak buah kapal (ABK) di atas kapal tersebut.
Baca: Buruh Pelabuhan Perkosa Teman Perempuannya di Apartemen Sewaan
Dari 27 orang, ada warga Cina, Indonesia, dan Korea Utara.
Sejauh ini, tim Kanwil BC Kepri, Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di atas kapal yang sudah disandarkan di Pelabuhan Kanwil BC Kepri Karimun.
Saat ekspos di pelabuhan BC Batam Sekupang, Jumat siang, Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat memgatakan kalau saat itu anggotanya juga sedang melakukan penangkapan kapal di kawasan Karimun.
Penulis: Eko Setiawan
Berita ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul: BREAKINGNEWS: LAGI, Kapal Asing yang Diduga Bermuatan Narkoba Ditangkap di Perairan Karimun