Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejak September 2017, pengelolaan Pasar Pringgan kembali dipegang oleh PD Pasar Kota Medan.
Selama diambil alih, kondisi pasar terbilang bersih dan tertata.
Namun, belakangan pihak swasta dari PT Parbens hendak mengambil alih pengelolaan Pasar Pringgan. Rencana itu kemudian mendapat respon negatif dari pedagang.
"Kami enggak mau Pasar Pringgan diambil alih lagi sama swasta. Apalagi bakal ada kutipan yang besar," ucap Nana beru Pinem, pedagang sembako saat mendatangi Pemko Medan, Jumat (23/2/2018).
Baca: Wanita Hamil Dijatuhkan dari Jembatan Kretek, Pelakunya Ternyata Sudah Rencanakan Pembunuhan
Nana mengatakan, sebelumnya pengelolaan Pasar Pringgan dipegang PT Triwira Lokajaya. Selama dipegang swasta, kondisi pasar tak terurus.
Inilah yang belakangan memicu pedagang melakukan penolakan terhadap kehadiran pihak swasta yang baru.
Mereka tetap ingin Pasar Pringgan dipegang oleh PD Pasar Kota Medan.
Baca: Nama-nama Tak Terduga Muncul Ketika Survei Lembaga Median Sodorkan 33 Kandidat Calon Presiden
"Setelah dipegang PD Pasar, lumayan kondisi Pasar Pringgan ini. Kami cuma gak mau pasar diambil alih lagi sama swasta," tambah Beru Barus, pedagang sayur.
Dalam kesempatan ini, para pedagang Pasar Pringgan tampak mengenakan kaus merah. Mereka kompak membentangkan spanduk penolakan kehadiran PT Parbens. (Ray/tribun-medan.com)