News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Membawa Narkoba, Kapal Asing Ditangkap di Perairan Karimun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,6 Ton beserta tersangka berkewarganegaraan Cina saat gelar pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu di Dermaga Bea dan Cukai, Batam, Jumat (23/2/2018). Direktorat Bea dan Cukai Batam bersama Tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih berhasil mengamankan 1,6 Ton Sabu yang dibawa menggunakan KM Penuin Union berbendera Singapura beserta empat anak buah kapal (ABK) yang berasal dari China. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Patroli Bea dan Cukai Kanwil Kepri kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa narkoba jenis sabu, Jumat (23/2/2018) siang. Kapal tersebut diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, kapal tersebut adalah kapal Myanmar.

Saat diamankan, setidaknya ada 27 anak buah kapal (ABK) di atas kapal tersebut. Dari 27 orang, ada warga Cina, Indonesia, dan Korea Utara.

Baca: Megawati Pesan Ini ke Jokowi di Rakernas III PDI Perjuangan

Sejauh ini, tim Kanwil BC Kepri, Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di atas kapal yang sudah disandarkan di Pelabuhan Kanwil BC Kepri Karimun.

Saat ekspos di pelabuhan BC Batam Sekupang, Jumat siang, Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat memgatakan kalau saat itu anggotanya juga sedang melakukan penangkapan kapal di kawasan Karimun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini