Euis mengatakan, sejumlah saksi pun telah diperiksa pihak kepolisian dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.
"Ada yang menyebut terakhit almarhum anak saya membonceng perempuan di Taman Joglo. Lalu ada yang bilang juga ribut dengan temannya karena masalah perempuan, ada yang melerai juga tapi pas diminta jadi saksi ia tak memberikan ketetangan jelas," katanya.
Euis mengaku sudah berkali-kali mendatangi pihak Polres dan Polsek untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pembunuhan anaknya.
"Kami sudah dua kali mengikuti gelar perkara, ada beberapa orang yang kami curigai juga telah kami laporkan," katanya.
Tim advokasi Cianjur Lawyer Club, Adi Supriadi memgatakan, pihaknya kedatangan keluarga korban dan akan berusaha membantu.
"Ini proses pencarian keadilan karena nyawa seseorang telah hilang. Dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan ke Polda Jabar karena dua tahun bukan waktu yang sebentar. Kami akan mendampingi keluarga korban, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Polres Cianjur," katanya.