News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Berusia 16 Tahun Jadi Mucikari, Begini Kasusnya Terungkap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MR (membelakangi kamera) ketika diperiksa penyidik Satreskrim Polres Cimahi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Meski masih di bawah umur, MR (16) telah menjadi muncikari.

Akibat perbuatannya itu ia kini terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Cimahi.

MR diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi karena terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang.

Baca: Sederet Fakta di Balik Pensiunnya Buwas: Dari Pusat Pengembangbiakan Anjing Hingga Penjara Buaya

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Padalarang.

Atas informasi tersebut polisi pun menangkap MR, ketika menjual korban inisial DK dan NR dengan harga Rp 1,5 juta.

MR diciduk polisi pada Rabu (28/2/2018) di kontrakannya di Kampung Sodong, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca: Alasan Baasyir Enggan Ajukan Grasi Hingga Tak Mau Dijadikan Komoditas Politik

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, mengatakan tersangka telah menjalankan prostitusi itu selama dua tahun dan menawarkan kepada konsumen yang dikenalnya.

"Beberapa orang yang diperdangkan tersangka di antaranya ada korban yang merupakan adik kelasnya," ujar AKP Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Jumat (2/3/2018).

Untuk korbannya, kata Niko rata-rata dari Cimahi dan Bandung Barat dan dari hasil penyelidikan dua orang telah diperdagangkan dengan usia masih 15 tahun.

Baca: Tak Mau Terulang, Proses Hukum Kasus Marbut Rekayasa Seolah Jadi Korban Penganiayaan Berlanjut

"Kami tetapkan dia (tersangka) dengan modus memberikan satu jasa layanan prostitusi," kata Niko.

Bersama dengan penangkapan terhadap MR, pihak kepolisian juga mengamankan dua korban gadis di bawah umur dan tiga korban lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini