Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penggunaan helikopter milik Polda Sumatera Utara, untuk prosesi pesta pernikahan warga sipil akhirnya diakui Irjend Paulus Waterpau.
Ia sudah mendapat informasi lengkapnya setelah melakukan rapat dengan jajaran Polda Sumut.
Kata Paulus, tim yang ia bentuk sudah melakukan klarifikasi dengan pilot yang menerbangkan helikopter tersebut.
Namun, Polda Sumut belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut karena kasus ini diserahkan ke Mabes Polri.
"Fakta (penggunaan helikopter oleh warga sipil) yang dimaksud memang betul. Jadi, laporannya hari Minggu lalu sekitar pukul 10.00-an ada heli yang digunakan di Siantar dalam rangka membantu proses pernikahan itu. Saya katakan ini un prosedur ya," ungkap Paulus, Jumat (2/3/2018).
Jendral bintang dua ini mengatakan, kesalahan prosedur tersebut merupakan tanggungjawab pilot yang menerbangkan helikopter dimaksud sehingga Polda Sumut menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Mabes Polri.
Baca: Propam dan Intel Polri Diturunkan Selidiki Foto Pre-wedding Gunakan Helikopter Baharkam di Sumut
"Ini statusnya adalah BKO. Jadi kami harus lapor dan menyerahkannya pada ankumnya (atasan yang menghukumnya), kecuali ada perintah dan petunjuk lebih lanjut, baru kami lakukan penyidikan," ungkap Paulus.
Ia membantah keras adanya isu yang mengatakan pasangan pengantin tersebut punya hubungan keluarga dengan pejabat Polda Sumut.
Katanya, mungkin keluarga si pengantin membangun hubungan secara personal saja dengan berbagai pihak.
"Saya hanya mau menegaskan itu. Apakah ada dugaan keluarga kepolisian, saya nyatakan tidak," katanya.
Lalu, apakah nanti keluarga pengantin itu akan ikut diproses, mantan Kapolda Papua ini mengaku tengah menunggu arahan dari Mabes Polri.
Jika diminta, tentunya si pengguna helikopter akan dimintai keterangannya dari siapa ia bisa menyewa tunggangan orang nomor satu di kepolisian Sumatera Utara itu. (ray/tribun-medan.com)