Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Bireuen, membekuk tiga orang yang merupakan pelaku penculikan terhadap Alamsyah bin Alibasyah (47), warga Desa Paloh Seulimeng Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Korban diculik untuk dimintai uang tebusan sebesar Rp 250.000.000 kepada keluarga.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada Serambinews.com, Sabtu (3/3/2018) mengatakan, korban Alamasyah diculik pada 28 Februari 2018 saat baru tiba dari Berastagi, Sumatera Utara.
“Saat itu sekira pukul 00.00 WIB, korban singgah di Simpang Jalan Abeuk Usong, Desa Paloh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen,” kata Misbah.
Baca: Sebelum Ibu Kos Ditemukan Tewas, Ada Pria yang Mencari Eks ART, Mahasiswa Ini Sempat Memotret
Baca: Pelan-pelan Pembunuhan Ibu Kos Cantik Mulai Terkuak, Orang Mirip Eks PRT dan Pacarnya Diburu Polisi
Esoknya, sekira pukul 11.00 WIB korban menelepon adiknya, memberitahukan bahwa dirinya diculik dan penculik meminta uang tebusan sebesar Rp 250.000.000.
“Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, adik korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen. Pada tanggal 1 Maret 2018 Kasat Reskrim menghubungi Dir Reskrimum untuk minta backup Jatanras guna mengungkap kasus tersebut,” jelas Misbah.
Tim gabungan kemudian membuat skenario untuk mempersiapkan uang dan menyerahkan uang tebusan ke salah satu tempat di Kabupaten Pidie.
“Namun pada saat adik korban hendak mengantar uang tebusan, adik korban berpura-pura kecelakaan dan dirawat di Pukesmas Jeunieb,” jelas Kombes Misbahul.
“Ternyata korban dan pelaku datang ke puskesmas itu. Pas tiba di puskesmas pelaku dan korban langsung diamankan, pelaku pertama yang diamankan itu bernama M Isa (40) warga RT 9 RW 8 Kecamatan Ciracas Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur,” ujar Kombes Misbah.
Dari hasil interogasi atas pengakuan M Isa, ternyata ia menculik Alamsyah bersama seseorang yang bernama Badrid alias Ilham (37), warga Desa Leuwinutung Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Tim gabungan kemudian mencari tahu keberadaan pelaku, dan berdasarkan informasi, Badrid alias Ilham sedang berada di Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Tim langsung bergerak dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah toko parfum isi ulang,” kata Misbah.
Pengungkapan kasus itu ternyata masih berlanjut meski polisi telah membekuk dua pelaku penculikan. Dari hasil keterangan Badrid, ternyata dia dan M Isa menculik Alamsyah untuk mengambil uang tebusan Rp 250.000.000, dan uang itu akan diserahkan ke Rusli Ibrahim.
“Pada hari Jumat tanggal 2 Maret 2018 sekira pukul 05.00 WIB bertempat di rumahnya Desa Gampong Laksana Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh telah dilakukan upaya paksa terhadap Rusli,” kata Misbah.
Lalu siapa Rusli yang ditangkap terakhir dalam kasus ini. Rusli adalah seorang pedagang narkoba, ia mengaku bahwa benar dirinya yang meminta Badrid untuk segera mengembalikan uangnya.
Uang itu disebut-sebut hasil penjualan sabu-sabu yang telah dihilangkan oleh Alamsyah.
“Unik ini kasusnya. Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Bireuen guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Misbahul.(*)