News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pelaku Penipuan Pencatut Nama Kapolri Diciduk

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, ditangkap tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, ditangkap tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Ketiga pelaku diamankan yakni Tajudin (24) dan Asriadi (30) dan Mabrur.

Mereka ditangkap di Desa Lautang Kecamatan Wajo Kabupaten Belawa, Sabtu (3/3/2018). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, ketiga pelaku diamankan di waktu berbeda.

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh AKP Dwi Yanuar meringkus Tajudin.

Tajudin merupakan sindikat pelaku penipuan online dengan mencatut nama Kapolri.

Baca: Tiga Faktor yang Bisa Saja Membuat Jokowi Calon Tunggal Presiden

Modus ini digunakan untuk menggaet korban agar tertarik terhadap barang yang ditawarkan.

"Benar telah berhasil mengungkap terduga pelaku penipuan melalui media elektronik atau online," kata Dicky Sondani.

Untuk pelaku Tajudin, perannya adalah membuat puluhan website yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin.

Pelaku memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WA.

Kemudian, mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah.

Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke Blogspot yang sudah pelaku persiapkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini