News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pengajian Diduga Berisi Kampanye, Mamah Dedeh Tak Penuhi Panggilan Panwaslu Metro

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mamah Dedeh

"Dan tadi kita juga klarifikasi dengan Ketua (Majelis Taklim) Rakhmat Hidayat Metro Umi dan Ismail selaku penanggung jawab," imbuhnya.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu mengimbau kepada tim sukses atau pun tim kampanye pasangan Calon Gubernur supaya kooperatif selama kampanye.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi, ini mengingat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung telah dimulai sejak 15 Februari hingga 24 Juni 2018.

"Tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dan juga mengirimkan surat pemberitahuan tertulis sebelum melaksanakan kampanye kepada Panwaslu," pesan Fajar, Rabu (28/2/2018).

Baca: Tiga Bintang Film Dewasa Jepang Tak Menolak Jika Ditawari Pekerjaan di Indonesia

Menurut dia, itu sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pasal 38 (1) dan Pasal 40 (1).

Bunyinya: "Petugas Kampanye (pertemuan terbatas/tatap muka/dialog) wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Aparat Polri setempat, dengan tembusan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya". (dra/dik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini