Kasus jual beli ginjal di Malang
Setelah polisi turut memeriksa dan menangani kasus jual beli ginjal, kabar baru datang dari Ita Diana, warga Batu yang pertama melaporkan kasus ini.
Ita Diana disebut telah berdamai dengan pihak RSSA Malang.
Pertengahan Januari 2018 lalu, Ita bertemu dengan pihak RSSA membicarakan perdamaian di RSSA.
Tapi dalam pertemuan itu tidak ada Erwin Susilo sebagai pihak penerima donor ginjal.
Ditemui di rumahnya di Gang 10 Jl Wukir, Kelurahan Teman, Kota Batu, Ita nampak dalam kondisi sehat.
Ia baru saja selesai memasak saat SURYAMALANG.COM datang ke kediamannya.
Dalam kesempatan itu, Ita juga menegaskan kalau ia menandatangani surat perdamaian dengan pihak RSSA.
“Surat perdamaiaannya dibawa pengacara saya. Tapi saya memang sudah menandatangani,” katanya.
Ditanya perihal latar belakanga perdamaiaan itu, Ita menerangkan bahwa perdamaian itu atas insiatifnya sendiri karena merasa sudah lelah terhadap kasus yang ia alami.
Ita pun berkonsultasi dengan pengacaranya setelah itu berangkat ke RSSA.
“Memang saya yang memulai. Lihat kondisi saya, sudahlah kondisi saya begini. Saya capek. Intinya kesehatan saya. Pada pertemuan itu, ya kami saling tahu diri semua,” sambungnya, Kamis (18/1/2018).
Pada pertemuan itu, pihak RSSA juga memberikan uang tunai ke Ita.
Namun Ita tidak menyebutkan jumlah nominal yang ia terima.