TRIBUNNEWS.COM, BENER MERIAH -- Polres Bener Meriah terus mendalami kasus pembunuhan Laila Magfirah (22) oleh tersangka yang tak lain adalah suaminya sendiri, Suryadi (30).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli kepada Serambi, Selasa (6/3) mengatakan, alasan tersangka membunuh istrinya karena sejak setahun terakhir korban dilaporkan sering memukuli anaknya, Aqila Oktaviani yang kini berumur hampir tiga tahun.
“Tersangka mengaku sering mengingatkan istrinya agar tidak memukuli anak. Namun istrinya tak menggubris, malah menjawab aku yang melahirkan anak ini,” kata Kapolres Bener Meriah mengutip pengakuan tersangka.
Karena sering cekcok dan terjadi pertengkaran disebabkan anak, hubungan pasangan suami istri tersebut menjadi tidak harmonis. Klimaksnya, ketika si anak ngompol dan dimarahi ibunya, terjadilah pertengkaran.
Baca: Ritual Mengusir Roh Jahat di Tubuh Tukinem Berakhir Tragis, Ini Alasan Mengapa Keluarga Melakukannya
“Untuk hari ini keterangan pelaku kembali berubah, ia mengatakan, istrinya memang berencana bunuh diri, di mana kain gendong tersebut telah disediakan oleh korban untuk bunuh diri,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolres Bener Meriah, terungkap juga bahwa pagi itu ketika korban sedang memasak, terus mengomel, hingga pelaku teringat dengan anak, atas perlakuan istrinya.
Kemudian, kata tersangka, kain gendong tersebut telah disiapkan oleh korban untuk bunuh diri.
“Istrinya memang berencana ingin bunuh diri. Pelaku kemudian menarik kain gendongan yang sudah diikat oleh istrinya, ditariknya sampai korban tergantung,” kata Kapolres Bener Meriah mengulangi keterangan tersangka.
Ketika menarik kain yang telah menjerat korban, tersangka mengaku tidak melihat korban, melainkan memalingkan badan. Setelah tergantung, kemudian baru tersangka mengikat kain gendong tersebut hingga posisinya tergantung.
“Setelah istrinya dalam posisi tergantung, pelaku kemudian membuka jendela dan pergi memanen kopi meninggalkan korban dengan anaknya selama delapan jam di rumah,” katanya.
Untuk menguji benar tidaknya pengakuan tersangka, pihak Polres Bener Meriah akan menunggu hasil visum dokter. Dari situ akan diketahui apakah korban meninggal sebelum digantung atau setelah digantung.
Sedangkan mengenai bukti surat akan diuji di Labkrim Medan. Karena sebelumnya polisi telah kroscek tulisan tersangka dan identik dengan surat wasiat di saku korban.
“Dari hasil Labkrim akan diketahui apakah tulisan tersebut merupakan tulisan tersangka atau bukan,” demikian Kapolres Bener Meriah. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Membunuh Istri karena Sering Pukul Anak