TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tuduhan perselingkuhan antara dirinya dengan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed, akhirnya dibuka istri Bripka Fer, anggota Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.
Wanita berinisial VK mengaku cuma curhat kepada AKP Ed. Pasalnya, ia menyebut perilaku Bripka Fer mulai berubah belakangan terakhir.
VK bahkan menampik telah menjalin "hubungan terlarang" dengan atasan suaminya.
"Kedatangan saya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suami saya (Bripka Fer)," kata VK kepada Tribun Lampung via seluler, Rabu (6/3/2018).
VK mengaku ada permasalahan antara dirinya dengan sang suami. Tapi, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal permasalahan itu.
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menegaskan laporan dugaan perselingkuhan AKP Ed dengan VK akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Ia pun memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
"Ini menjadi koreksi bagi kami (institusi Polri)," kata Suntana, saat berkunjung ke kantor Tribun, Rabu kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap AKP dan VI cuma sembilan bulan.
Sehingga, sesuai aturan tidak perlu dilakukan penahanan.
VK dan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed, dilaporkan atas tuduhan perselingkuhan ke Polda Lampung, Selasa (5/3/2018).
Laporan dilayangkan setelah Bripka Fer memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP Ed pada Senin (4/3/2018) petang.
Ketika itu, Bripka Fer sudah mengintai dua jam di rumah AKP Ed.
Pengintaian dilakukan karena curiga terhadap perubahan sikap istrinya beberapa waktu terakhir.