News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Kapolsek Terancam Diberhentikan Tidak Hormat Jika Terbukti Selingkuhi Istri Bawahan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perselingkuhan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengungkapkan, seorang Kapolsek di kawasan Lampung Tengah bernisial AKP ES yang diduga selingkuh dengan istri bawahannya bakal diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat jika terbukti melakukan perselingkuhan.

"Dia sedang diproses dan secepatnya akan disidangkan oleh komisi penegakan kode etik dan apa hukumannya biar kode etik yang menentukan," kata Hendra, Kamis (8/3/2018).

Hukuman tersebut, menurut dia, bisa menimbulkan efek jera pada anggota itu sendiri dan membuat anggota lain yang coba-coba melakukan kesalahan yang sama untuk berpikir ulang.

"Perbuatannya itu sudah membuat malu keluarga, apalagi istri anggota itu juga adalah Polwan," ujar Hendra.

Baca: Usai Tikam Pemilik Warung Hingga Tewas, Pria di Bangkalan Ini Dihakimi Massa

Dua bulan lalu, Propam Polda Lampung telah mencopot jabatan anggotanya karena kasus perselingkuhan juga.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah dipergoki bersama istri bawahannya.

Kejadian tersebut sempat diabadikan lewat ponsel bawahan perwira tersebut dan dilaporkan ke penegakan kode etik anggota Polri.

Penulis: Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Selingkuhi Istri Bawahan, Kapolsek Terancam Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini