TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur kembali menetapkan tiga tersangka baru tewasnya Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.
Tersangka baru berasal dari tujuh saksi baru yang diperiksa pada Rabu (7/3/2018).
Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, ketiga tersangka baru ini berjenis kelamin laki-laki.
"Inisialnya Y, W dan R," terang Sumi, Kamis (8/3/2018).
Namun Sumi menolak memaparkan peran masing-masing tersangka.
Baca: Hidup Tukinem Berakhir di Tangan Keluarganya, Ada yang Menduduki Perut hingga Mencekoki Air
Menurutnya, mereka masih mempunyai pertalian darah.
Salah satunya ada ikatan pernikahan.
Lagi-lagi Sumi menolak menjawab, saat ditanya apakah salah satu tersangka adalah suami Tukinem, Riyanto.
"Nanti lebih lengkapnya biar dijelaskan oleh Kapolres," ucap Sumi.
Dengan penetapan tiga tersangka baru ini, total ada 10 tersangka.
Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat
Tukinem (51) mati lemas usai menjalani ritual penyembuhan, yang diusulkan anak kandungnya, Rini Astuti.
Ritual ini dimaksudkan untuk mengusir roh jahat di tubuh Tukinem.
Ritual dilakukan dengan memasukkan satu ikan teri ke dalam mulut Tukinem.
Agar air tidak keluar, mulut Tukinem disumpal dengan kain handuk.
Ritual ini dilakukan selama 30 menit, hingga Tukinem tidak bisa bernafas.
Dari hasil autopsi rongga dada, paru-paru dan saluran nafas Tukinem terbanjiri air.
Di bagian paru-paru saja ada 30 CC air. (David Yohanes)