News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Tertembaknya Dua Warga saat Eksekusi 14 Rumah di Kampung Batusaraung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah senjata tajam diamankan di Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, BONTORAMBA - Sejumlah senjata tajam diamankan di Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Senjata tajam itu diamankan di lokasi eksekusi 14 rumah di Kampung Batusaraung, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Bontoramba, Kamis (8/3/2018).

"Banyak yang kita amankan ini, ada badik, parang, gir, bom molotov, anak panah, batu dan bambu runcing," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto.

Beragam senjata tajam itu, menurut Hery, digunakan warga untuk melawan petugas keamanan yang mengamankan proses eksekusi pihak Pengadilan Negeri Jeneponto.

"Jadi massa dari tergugat ini memang mau melukai petugas, jadi proses pengamanan tadi itu sudah sesuai prosedur," ujar Hery.

"Yang sesuai prosedur itu kita majukan tim negosiasi Polwan, tahu-tahunya polwan belum maju mereka sudah melempar semua. Akhirnya tim dalmas awal maju masih terjadi pelemparan batu, ada bom molotov di depan kami akhirnya kami minta bantuan pihak Brimob," ujar Hery.

Baca: Dokter Bimanesh Minta Perawat Pasang Infus Anak-anak ke Tangan Setya Novanto

Namun, dalam proses pengamanan itu dua orang warga terluka akibat diduga terkena peluru petugas.

"Terus terang memang anggota saya bekali peluru hampa dan peluru karet. Ada dua, ada yang kena lengannya ada yang kena dada atau perutnya, ini kita masih cek kebenarannya," ungkap Hery.

Peristiwa tertembaknya warga itu, menurut Hery, untuk melindungi masyarakat.

"Namun, itu semua untuk melindungi masyarakat. Ada masyarakat dari pemohon ada juga dari pengadilan lindungi juga, bahkan kami maksimal melindungi kita pinjamkan rompi," tuturnya.

Kedua warga yang tertembak itu kini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sekarang ada di rumah sakit. Kami pun kesana itu dengan membawa ambulans, kita siapkan semua, jadi ada yang terluka kita evakuasi," ungkap perwira dua bunga itu.

Kedua warga yang tertembak bernama Arman (25) warga Pattontongan, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu dan Rusli (35) warga Tina'ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba.

Muncul dugaan kedua warga yang hadir saat proses eksekusi itu tertembak peluru tajam petugas. Namun, Hery berharap keduanya hanya terkena peluru laras pendek.

Baca: Cerita Dua Pemandu Karaoke Ketakutan saat Dirazia Hingga Pipis di Celana

"Intinya seperti itu, tapi mudah-mudahan tidak. Saya lihat tadi sempat siuman sebenarnya hanya mungkin untuk mengantisipasi ini, kami tidak bisa berandai-andai. Mudah-mudahan bukan peluru tajam pakai laras pendek saja kalau peluru tajam mungkin jebol itu," jelasnya.

Lantas bagaimana proses hukumnya jika kedua warga itu tertembak timah panas petugas?

Hery menegaskan pihaknya akan mempelajari lebih dahulu.

"Kita lihat nanti, memang dia melawan, ya itulah tadi misi kami yaitu untuk mengusir tidak ada sebenarnya untuk menangkap," tegas Hery.

Apel pasukan pengamanan eksekusi rumah di Batu Saraung dipimpin Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Rabu (7/3/2018). TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN (Tribun Timur/Muslimin)

Sementara dari petugas keamanan, beberapa dari mereka juga menderita luka akibat lemparan batu warga.

Eksekusi 14 rumah yang berlangsung ricuh itu dilakukan atas permintaan pemohon pihak penggugat Haja Fatma Ugi istri almarhum Abd Karim Sewang dan penggugat dua Saban Sese bin Abd Karim Sewang.

Baca: Pikiran Oki Tak Tenang Ingat Kecelakaan saat Isi Bensin, Ternyata Ayahnya Jadi Korban Kebakaran SPBU

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jeneponto, 15 tergugat dinyatakan tidak berhak mendiami lahan seluas 2,74 hektare yang puluhan tahun telah ditinggali.

Ke 15 warga tergugat itu masing-masing, I Arungloe, Sukir, Baha, Saukang Dg Moli, Daeng Ngangki, Indira Makka, Abuhari Liwang, Nasir Dg Boya, Hafifah Ti'no, M Dg Nappu, Sari Bulaeng Intang, Tona Mancing, Nurdin, Masau dan Mansyur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini