Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUN-VIDEO.COM- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan mengeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018).
Mereka menolak Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Aksi berjalan panas, massa GMKI berhasil merobohkan pagar besi kokoh berwarna hitam yang menjadi pintu masuk menuju areal gedung DPRD Sumut.
Robohnya pagar bermula dari salah seorang anggota DPRD Sumut Hanafi Harahap menerima massa GMKI.
"Kita sama-sama aktifis, jadi tolong jangan membuat kisruh cara melakukan aksinya," kata Hanafi.
Sontak seorang dari kubu GMKI pun berteriak.
"Iya aktifis gadungan kan," teriak salah seorang pendemo.
Mendengar perkataan tersebut, Hanafi merasa tersinggung dan seperti tidak terima hingga meninggalkan massa GMKI begitu saja.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ajak Artis, Tarif Murah dan Seminar yang Membuat Korban First Travel Tertarik
Tidak terima dengan perlakuan Hanafi, massa dari GMKI langsung mendobrak pagar hingga roboh dan masuk ke areal Gedung DPRD Sumut.
Bahkan setelah memasuki areal di depan Gedung DPRD Sumut, massa GMKI langsung melempari gedung DRPD Sumut tersebut dengan tomat yang sudah dipersiapkan sebelumnya, sembari berorasi menolak UU nomor 17 tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.(cr9/tribun-medan.com)