News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan Ulama Oleh Orang Gila Segera Masuk Pengadilan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tasikmalaya saat menjenguk ulama yang diserang oleh orang gangguan jiwa

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Penganiaya KH Umar Basri, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cicalengka dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

‎Asep Ukin (55), ditahan di Polres Bandung karena menganiaya KH Umar Basri. Asep Ukin disebut-sebut mengalami gangguan jiwa namun Asep Ukin tetap ditahan dan disidik.

Baca: Kisah Wanita Bali Meninggal Lalu Hidup Lagi, Kini Ia Mendapat Gelar Baru

"Ya, berkas perkara Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan tersangka Asep Ukin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana via ponselnya, Jumat (16/3/2018).

‎Dengan begitu, penuntut umum akan langsung memproses berkas perkara tersebut untuk segera di sidangkan. Kasus tersebut terjadi pada akhir Januari 2018.

Ia dianiaya usai shalat Shubuh oleh Asep Ukin. Setelah penyelidikan, belakangan diketahui Asep Ukin menderita gangguan jiwa.

Berdasarkan Pasal 44 KUH Pidana, Asep Ukin harus tetap diproses penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

Jika Asep Ukin terbukti mengalami gangguan jiwa, maka hakim memerintahkan memasukkan Asep Ukin ke rumah sakit jiwa selama-lamanya satu tahun untuk diperiksa.

Tak lama usai kasus KH Hasan Basri, HR Prawoto pengurus PP Persis mengalami hal yang sama. Ia dianiaya orang dengan gangguan jiwa hingga tewas. "Proses penyidikan kasus HR Prawoto belum lengkap, tapi sebentar lagi selesai," ujar Umar. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berkas Penyidikan Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Lengkap, Kasus Segera Disidangkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini