"Sebagai warga Bangkalan, saya prihatin atas pelaksanaan qisas terhadap dua warga Bangkalan," pungkas mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bangkalan Hery Utomo mengungkapkan, data TKI legal hingga saat ini berjumlah 86 orang.
"Untuk mereka yang ilegal, kami tidak bisa mendata karena berangkatnya tidak secara prosedural," singkatnya.
Penulis: Ahmad Faisol
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Anak TKI Bangkalan yang Dihukum Mati di Arab Saudi Tulis Surat Untuk Presiden Jokowi. Ini Isinya
Baca tanpa iklan