Laporan Wartawan Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan pengemudi ojek online, Grab, se-Kota Medan menggeruduk Kantor Grab di Kompleks di Central Business District (CBD) Blok CC No 28/29, Medan Polonia, Rabu (21/3/2018).
Para pengemudi menuntut agar pihak Grab segera membayarkan insentif yang sudah menunggak selama dua minggu terakhir.
Pengemudi Grab bernama Cipto Pranyoto mengatakan bahwa sudah 14 hari dirinya belum bisa mengambil insentif dari dompet tunai miliknya.
Di dompet tunai tersebut lah ratusan ribu uang miliknya dan teman-teman driver lainnya tersimpan.
"Seharusnya itu bisa keluar setiap hari. Tapi, sampai sekarang tidak bisa uang insentif diambil di ATM. Ada sekitar Rp 250 ribu rupiah uang saya ada di dalamnya, yang seharusnya bisa saya ambil untuk keperluan sehari-hari," kata Cipto di Kantor Grab Medan.