Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, Kalimantan Timur kembali menjadi target operasi aparat penegak hukum, dalam pemberantasan narkoba. Walau Samarinda tengah di kepung banjir, namun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim tetap melakukan pengungkapan kasus narkoba.
Kamis (22/3) siang tadi, sekitar pukul 11.00 Wita, BNNP melakukan pengungkapan kasus narkotika di jalan tersebut dan berhasil mengamankan enam pelaku disalah satu rumah yang terdapat di gang 12.
Pelaku yang diamankan diantaranya Junaidi (36), Abdul Haris (48), Doni, Haidir, Asrilyanto, dan Hari Abriyanto (25). Selain itu, barang bukti yang dimankan, yakni 20 poket sabu siap edar seberat 6,40 gram, dua unit handphone dan uangtunai senilai Rp 600 ribu.
"Kita dapat informasi jika di salah satu rumah di jalan tersebut, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (22/3/2018).
"Kawasan ini termasuk kawasan merah peradaran narkoba, di Samarinda memang terdapat beberapa wilayah yang tergolong rawan peredaran narkoba," tambahnya.
Baca: Sabu Dagangan Belum Habis Terjual, CS Islamic Center Dibekuk Polisi
Lanjut dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seluruh tangkapan tersebut. "Kita kembangkan lagi, amsih dilakukan pemeriksaan terhadap semua yang kita amankan," tutupnya. (*)