TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah rencana penting dan mulia telah disusun mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara nanti.
Ahok masuk penjara menjalani hukuman 2 tahun penjara karena perkara penistana agama mulai Mei 2017.
Paling lama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghirup udara bebas pada awal Mei 2019.
BERITA REKOMENDASI