Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Sama seperti Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie juga punya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
TGUPP Kalimantan Utara bertugas membantu tugas-tugas gubernur untuk kemudian dirumuskan menjadi sebuah kebijakan.
Irianto Lambrie menegaskan, TGUPP yang dibuatnya itu berada di luar struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Itu kata Irianto juga dilakukan sama seperti di Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
"Di Kalimantan Timur juga mungkin ada," kata Irianto kepada Tribun saat disua di pelabuhan VIP Kayan I Tanjung Selor, Senin (26/3/2018).
TGUPP yang dibentuknya, jumlah anggotanya jauh berbeda dengan jumlah anggota TGUPP di DKI Jakarta sebanyak 73 orang.
"Di kami hanya terdiri 6 orang. Mereka para ahli dan berpengalaman," ujarnya.
Bidang yang dikoordinir oleh TGUPP ini ialah bidang hukum, kerjasama luar negeri, perhubungan, infrastruktur, perencanaan, dan pertanian.
"Pemberantasan korupsi juga masuk di situ, di bidang hukum," katanya.
TGUPP tidak bisa mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah. Anggotanya fokus bertugas membantu gubernur.
"Gubernur bisa memerintahkan tim ini kalau ada OPD yang kurang maksimal. Mereka nanti masuk ke situ apa yang perlu diperbaiki. Nanti tim itu beri masukannya kepada gubernur dan gubernur yang mengambil keputusan," ujarnya.
Irianto mengklaim pembentukan TGUPP sudah dipikirkannya sejak masih bertugas sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Utara dari tahun 2013-2015 lalu.
"Tetapi baru sekarang ada uangnya," katanya.
TGUPP ini ditetapkan berdasarkan SK gubernur yang berlaku selama setahun. Irianto mengatakan, setiap tahunnya kemungki ada pergantian berdasarkan kebutuhan.
"Tidak harus permanen," sebutnya.
TGUPP bekerja sama seperti sistem kontrak. Anggota TGUPP diberi honor per bulab. Biaya perjalanan dinasnya kata Irianto mengikuti standar biaya perjalanan dinas eselon III.
"Itu ada pergubnya. Biaya perjalanan dinasnya numpang di Biro Umum, berlaku untuk tenaga kontrak. Kalau ada tugas mendampingi gubernur, perjalanan dinasnya sama seperti eselon III," ujarnya.
TGUPP yang sudah dibentuknya itu diklaimnya telah memberi banyak masukan dan rumusan kebijakan seperti penerbitan Peraturan Gubernur, perjanjian dan memorandum of understanding (MoU), dan beberapa kebijakan perencanaan pembangunan lainnya.
Enam dari tiga anggota TGUPP Kalimantan Utara ialah Frederick Ellia mantan Kepala Bappeda Kalimantan Utara, Adri Patton Rektor Universitas Borneo Tarakan, dan Muhdar Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda. (Wil)