Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka tak mengakui perbuatannya yang telah melakukan perampokan.
Namun tersangka mengakui telah mengancam korban akan membawanya ke kantor polisi apabila tak mau melayani tersangka bersetubuh.
Bukan hanya seksli ini saja tersangka berurusan dengan polisi, pada 2013-2014 tersangka pernah ditangkap Polda Sumut kasus kepemilikan 3 butir pil ekstasi dsn di vonis Pengadilan 9 bulan penjara. Pada 2016 tersangka terlibat kasus pencabulan di Jalan STM, namun korban tak membuat laporan ke polisi.
Pada 2017 tersangka terlibat kasus pencurian dan diamankan di Polsek Medan Baru.
"Saat itu tersangka sudah berdamai dengan korban," katanya. (cr3)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mantan Pemain PSMS Diamankan Polisi Diduga Lakukan Perampokan, http://medan.tribunnews.com/2018/03/26/mantan-pemain-psms-diamankan-polisi-diduga-lakukan-perampokan?page=all.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Editor: Silfa Humairah