TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Menyamarkan identitas dan mengaku sebagai laki-laki, wanita ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung akhirnya mengungkap pelaku pencabulan sesama jenis.
Pelaku mengelabui korban dengan cara menyamar sebagai laki-laki.
Pelaku yang bernama Ana Widiastuti alias Bintang (24) mengaku kepada korban AWP (16) sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah.
Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari orangtua korban.
Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, Selasa (27/3/2018).
Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018.
"Jadi pelaku sempat mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," jelasnya.
Selama dua bulan mengontrak rumah, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri alias kumpul kebo.
Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.
"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkapnya.
Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana Widiastuti alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.