"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.
Namum, polisi tidak percaya begitu saja.
Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ana Widiastuti mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria karena ditinggal orangtua.
Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.
Baca: Fadli Zon Foto dengan Kofi Annan, Politikus Partai Demokrat Malah Manas-manasi
Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan), dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau nggak ada pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Sedangkan, identitas palsu berupa akta nikah, Ana mengaku jika itu milik temannya.
Ana mengaku mengubah akta nikah tersebut agar seolah-olah telah menikahi AWP.
"(Padahal) saya nggak nikah dengan dia (AWP)," tutupnya (Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terungkap, Alasan Wanita Cantik Ini Nyamar Jadi Pria Lalu Intimi ABG