TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Benar-benar keterlaluan ulah wanita ini. Dia ikut jamaah Salat Subuh di Mushala ternyata hanya modus untuk mencuri barang bawaan jamaah lain.
Dia adalah Wintianti Ningsih (57), warga Dusun Saragih Tengah, Desa/Kecamatan Songgon, Banyuwangi yang berulang kali mencuri di Mushala dengan modus ikut jamaah Salat.
Termasuk mencuri tas berisi handphone, dompet, uang Rp 100.000 dan pakaian milik Siti Nur Alipah (26), warga Sukomoro, Nganjuk.
Aksi pencurian itu terjadi di Mushala Terminal 1 Bandara Juanda di Sedati, Sidoarjo.
"Pelaku tertangkap saat hendak keluar meninggalkan bandara," kata Kapolsek Sedati AKP Herdiyantoro, Rabu (28/3/2018).
Diceritakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (24/3/2018) lalu. Korban dan pelaku sama-sama ikut salat jamaah Subuh di Mushala Bandara. Pelaku mengambil barisan paling belakang.
Ketika jamaah belum selesai, pelaku terlebih dulu keluar dari barisan dan meninggalkan mushala. Ternyata dia pergi setelah mengambil tas milik korban yang sama-sama berjamaah di situ.
"Karena dalam sepuluh hari belakangan banyak jamaah yang mengadu kehilangan barang, petugas Avsec bersama Unit Reskrim Polsek Sedati memantau CCTV yang ada," sambung Kapolsek.
Dari pantauan itu terlihat seorang perempuan yang keluar dan mengambil barang jamaah. Perempuan inilah yang kemudian dicari dan akhirnya ketemu saat hendak meninggalkan bandara.
Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Sedati untuk diperiksa, diketahui bahwa perempuan asal Banyuwangi itu sudah lima kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Nyaru ikut jamaah Salat, tapi mencuri barang bawaan jamaah lain.
Sekarang, wanita spesialis pencurian di Mushala dengan modus ikut berjamaah inipun harus meringkuk di dalam sel penjara Polsek Sedati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.