TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Maria Sri Endang Tridadi, tampak tenang saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/3).
Ibu rumah tangga berusia 59 tahun dan memiliki lima anak tersebut diperkirakan telah menerima uang puluhan milyar dari hasil menipu orang.
Mengenakan kaus tahanan berwana biru ia diapit dua anak buahnya yakni Windu Purbowo (30) dan Herry Sucipto (59).
Keduanya bertugas sebagai pencari korban untuk diiming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Modus ketiganya adalah meyakinkan korbannya bisa meloloskan menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.
Maria mengaku bekerja di Lembaga Administrasi Negara agar korbannya percaya.
Untuk semakin meyakinkan ia juga menyertakan surat keterangan penerimaan dari tiap kementerian.
Salah satu yang ia tunjukan di Polrestabes adalah surat dari Kementerian Perhubungan yang lengkap dengam cap dan tandatangan.
Setelah diperiksa polisi sudah dipastikan bahwa surat keterangan tersebut palsu.
Tiap korban yang ingin menjadi PNS ia membanderol dengan harga berbeda.
Standarnya untuk ijasah SMA dengan harha Rp 150 juta sedangkan S1 dengan harga Rp 200 juta.
"Tapi nggak semua bayar segitu ada yang sanggu Rp 300 juta, ada yang sanggup Rp 400 juta ya saya terima, ada yang saya kasih bukti kuitansi, ada bukti transfer, yang nggak pakai bukti juga ada," ucapnya tenang.
Dari uang yang diterima itu ia mengaku hanya mengambil Rp 150 juta untuk peserta ijasah SMA dan Rp 200 juta untuk ijasah S1, sisanya ia kembalikan kepada para kaki tangan yang mencari mangsa termasuk Herry Sucipto yang juga ikut digelandang ke Mapolrestabes.
"150 itu saya setor lagi ke anak saya yang namanya Wisuda Sunyoto, saat ini dia masih buron semoga saja cepat ketangkep biar diminta keterangan juga," terang Maria.