News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjemput Kurir Sabu Seberat 19,98 Kg Kabur Setelah Temannya Ditangkap Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Polsek Dumai Kota hanya berhasil mengamankan satu pelaku usai menyita sabu dengan berat kotor, 19,98 Kg, Rabu (28/3/2018) sore. TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI KOTA - Tim Polsek Dumai Kota hanya berhasil mengamankan satu pelaku usai menyita sabu dengan berat kotor, 19,98 Kg, Rabu (28/3/2018) sore.

Ada satu pelaku yang melarikan diri.

Pria yang identitasnya masih belum terungkap diduga hendak menjemput RN di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Dumai.

Pria yang mengendarai sepeda motor matic menanti RN yang bertindak sebagai kurir di dekat Jembatan Sungai Masjid.

Rekan RN itu langsung memacu sepeda motor ke arah Sungai Sembilan.

Ia menyadari bahwa RN sudah tertangkap polisi.

Baca: Berawal dari Dunia Maya, Menikah di Penjara, Enen Tewas di Kamboja Dibunuh Suami Bulenya

"Satu orang lari saat tim meringkus RN. Tim sempat mengejar tapi sudah lolos," terang Kapolres Dumai, AKBP Restika PN kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (29/3/2018).

Menurutnya, polisi sudah mengintai gerak gerik RN satu hari sebelum penangkapan.

Mereka mendapat informasi seorang kurir datang di sekitar Sungai Mesjid.

Polisi langsung membekuk RN yang sedang membawa dua tas.

RN sempat memberontak dalam proses penangkapan.

Polisi langsung menggeledah dua tas pria 45 tahun. Mereka mendapati 18 paket besar sabu.

Polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Dumai Kota.

Penangkapan sabu bernilai fantastis ini adalah yang terbesar di Kota Dumai. Nilai sabu ini mencapai Rp 22,8 miliar.

Baca: Polri Masih Tunggu Kepastian KPK Terkait Nasib Brigjen Aris Budiman di Kepolisian

Polisi Menyamar
Sebelumnya diberitakan Polresta Dumai sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram.

Pengungkapan ini bisa dikatakan paling besar yang berhasil dilakukan Polresta Dumai.

Pengungkapan tersebut juga tidak terlepas dari usaha dari tim mulai dari penyelidikan sampai eksekusi atau penangkapan pelaku.

Kapolresta Dumai, AKBP Restika PN mengatakan, pihaknya berhati-hati dalam usaha pengungkapan tersebut.

Untuk memastikan bisa mendekat ke pelaku, personel melakukan penyamaran.

Yakni dengan menyamar sebagai petani yang hendak membeli pupuk.

Dengan cara tersebut polisi bisa mendekat pada target dan kemudian melakukan penangkapan di Jalan Cut Nyak Dien RT. 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan, Rabu (28/3/2018) sore.

"Kita amankan tersangka bersama dua tas yang berisi 19 kg sabu," terang Kapolres Dumai, AKBP Restika PN dalam ekspos, Kamis (29/3/2018).

Dikatakan Restika, pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekira pukul 08.30 WIB unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Cut Nyak Dien RT 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan.

Baca: Sebelum Meninggal Enen Dipaksa Mengemis dan Kerap Dipukuli Suami Bulenya

Setelah menerima informasi tersebut Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar beserta unit Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran sebagai petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk dis ekitar lokasi.

Tim melihat terlapor membawa 1 (satu) buah tas koper warna hijau dan satu tas warna oranye.

Terlapor akan menaiki sepeda motor yangg dikendarai oleh mr x (DPO).

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Sedangkan rekan terlapor yang mr x tadi kabur.

Polisi melakukan pemeriksaan 1 (satu) buah tas koper tersebut.

Ternyata berisikan 9 (sembilan) bungkus besar warna putih berisi diduga narkotika bukan tanaman atau jenis sabu.

Kemudian dari tas warna orange ditemukan 9 (sembilan) bungkus besar warna hijau berisi diduga narkotika bukan tanaman atau jenis sabu.

Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar memimpin langsung penangkapan ini.

Polisi meringkus satu pelaku berinisial RN.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor ditemukan kembali 1 (satu) unit Hp merk Nokia tipe RM-980 warna hitam dari kantong celana bagian depan kanan terlapor.

Dari keterangan terlapor menyatakan barang berasal dari Malaysia yang diambil di tengah laut Selat Malaka dan akan dibawa ke Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini