TRIBUN-VIDEO.COM, PEKANBARU - Pengedar shabu memanfaatkan berbagai jalur untuk menyeludupkan barang haram tersebut, tak terkecuali lewat jalur udara.
Padahal proses pengecekan di bandara terkenal jauh lebih ketat dibandingkan moda transportasi lainnya, namun hal itu tidak menyurutkan niat para pengedar untuk meloloskan narkoba.
Di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (30/3/3018) lalu sekitar pukul 05.50 WIB, sepasang suami istri kedapatan berupaya meloloskan narkoba ke kabin pesawat, keduanya adalah MAN (29) dan ML (33).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Mereka diamankan petugas saat melintas di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSK II, Dari selangkangan si pria dan dari dada si perempuan, petugas mendapati shabu sebanyak 949 gram.
Rencananya, mereka akan menumpang naskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 913, rute Pekanbaru - Bandung.
"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," ujar Executive General Manager Angkasa Pura II, Jaya Tahoma Sirait.