News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

16 Orang Ditangkap Polisi karena Melakukan Order Fiktif Taksi Online, Satu Orang Bermodal 10 HP

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan ratusan handphone dan sejumlah tersangka order fiktif taksi online di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/4/2018).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Sebanyak 16 pelaku komplotan driver taksi online melakukan aksi kejahatan memanipulasi data dengan order fiktif secara rapi.

Para pelaku memiliki beberapa akun Grab yang dibeli dari orang lain.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiwawan menjelaskan, para pelaku ini mengoperasikan akun-akun taksi online orang lain yang sudah dibelinya.

Sehingga, seolah-olah ada transaksi yang dilakukan member atau penumpang oleh driver Grab ke sesuatu tempat yang dituju.

“Kenjahataannya, tidak aktivitas mengantar penumpang, karena order yang dilakukan fiktif,” sebut Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/4/2018).

Dalam melancarkan aksi jahatnya, para pelaku ini tidak hanya memegang atau memiliki satu hanphone (HP).

Satu orang ada yang memegang 6 sampai 10 untuk mengoperasikan akun yang dimiliki.      

“Akunnya milik orang lain, tapi dioperasikan oleh pelaku. Mereka membuat order palsu karena sebenarnya tidak ada transaksi dan pengantaran penumpang. Biar gampang, satu orang pegang lebih daris atu HP,” jelas Rudi.

Pelaku dalam kejahatan ini, lanjt Rudi, sudah berlangsung selama dua bulan terkahir ini sejak Februari 2018 lalu. 

 Aksi jahat komplotan ini terbongkar setelah manajemen Grab melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil membongkar komplotan ini dengan menangkap 16 pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini