Tak cukup itu, Desy juga menggantungkan tubuh suaminya yang sudah sekarat itu pada tali seolah-olah bunuh diri.
Namun, akal jahat wanita itu terkuak hingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Kejadian tragis itu berawal saat Fendik yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu dipukul dengan martil seberat 250 gram sebanyak dua kali di kepala bagian kiri dan kanan.
Korban Fendik langsung terkapar, tapi kondisinya masih hidup.
Desy yang sudah kalap justru menyusun strategi bagaimana pembunuhan ini terkesan bunuh diri.
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjano, menjelaskan saat pertengkaran pasutri berlangsung atas dugaan cemburu, dua anak korban Vicky Rasya Pratama dan Noval Dwi Eagle sudah tidur.
"Anak-anaknya tidak ada yang mendengar karena tidur di kamar," ujar Kompol Noerjanto saat rilis, Sabtu (31/3/2018)
Menurut Noerjanto, kasus ini terungkap setelah hasil otopsi dari RSUD dr Soetomo memperlihatkan pecahnya tempurung kepala kiri belakang.
Meski tempurung kepala pecah, darah tidak keluar tapi menggumpal di dalam, karena kulit yang melapisi tidak sobek.
Menurut Noerjanto, korban saat dipukul tersangka posisinya duduk di ruang tengah.
Pertama kali dipukul di bagian kepala kanan, tapi korban tidak melawan.
Lantas pukulan kedua dilayangkan Desy dengan kondisi kalap dan pukulannya sangat keras.
"Pukulan martil itu yang menyebabkan kematian korban Fendik," tandas Noerjanto, Sabtu (31/3/2018).
Martil yang diamankan di Polsek Karangpilang untuk barang bukti, diambil tersangka di bagian dapur.