TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Entah apa yang ada dalam benak perwira menengah Kompol Fahrizal hingga tega menembak mati adik iparnya sendiri Jumingan.
Kompol Fahrizal yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang disebut-sebut melakukan penembak terhadap Jumingan, warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan Tembung, Rabu (4/4/2018) malam.
Penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut membuat Jumingan hingga tewas di lokasi kejadian. Dia bersimbah darah, tidak bisa menahan timah panas yang diletuskan dari senjata api Kompol Fahrizal.
Sementara itu Fahrizal sendiri dikabarkan telah menyerahkan diri di Polda Sumut malam itu juga
"Dia sudah di Polda Sumut, menyerahkan diri, sebagian keluarga juga di Polda,” ujar sumber di kepolisian kepada Tribun-Medan.com, Kamis (5/4/2018) dinihari.
Namun kronologi sebenarnya peristiwa ini masih sumir.
Informasi yang dihimpun, dari akun facebook Kompol Fahrizal menuliskan status pulang ke Medan bersama istrinya.
Kemudian, ia sempat memposting foto berada di bandara.
Selama beberapa bulan ini, ia bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Setiba di Medan, ia bersama istri langsung menilik orangtuanya yang baru sembuh dari sakit.
Kronologi Versi Polisi
Awalnya, Heny Wulandari, adiknya mempersilakan duduk di rumah.
Mereka sempat bercengkrama bersama ibunya di ruang tamu. Sedangkan, Heny membuat air di dapur.
"Saksi (Heny) sempat melihat Fahrizal memijat ibunya, tapi secara tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya. Tapi, korban (Jumingan) langsung melarang dengan berkata “jangan Bang” namun Fahrizal menodongkan senjata api ke korban. Ada dua kali suara letusan,” katanya.